Blog
saat ini dikenal sebagai salah satu media online yang sangat berpengaruh untuk
menyuarakan buah pikiran. Sebagai media online, blog adalah sarana
berkomunikasi secara online. Para penulis blog yang biasa disebut blogger,
berasal dari berbagai kalangan. Meski tak semua memiliki latar belakang
jurnalistik, melalui media online yang sangat mudah diakses oleh para pengguna
internet ini, siapa pun sekarang bisa mempublikasikan tulisannya. Kegiatan ini
memiliki berbagai keuntungan seperti mengurangi kepenatan, berbagi pengalaman,
berbagi ilmu, mengerjakan tugas, atau bahkan mencari uang.
Munculnya
berbagai komunitas blog pun membuat kekuatan blogger dalam menyuarakan pesan
mereka secara online tak diragukan lagi. Bahkan blog yang dimanfaatkan sebagai
media publikasi tulisan-tulisan yang sifatnya akademik maupun ilmiah, telah
banyak dijadikan rujukan bagi berbagai penelitian.
Dengan
berbagai keuntungan tersebut maka wajar jika banyak orang yang menulis blog
demi kepuasan sendiri dengan tidak memperhatikan etika – etika yang ada. Karena
merupakan sebuah tulisan yang bisa diakses dan dibaca oleh semua pengguna
internet, tentunya dalam menulis blog diperlukan juga aturan-aturan yang
menyangkut etika dalam berkomunikasi online.
Bicara
soal Etika, secara Etimologi, Etika berasal dari bahasa Yunani : ETHOS yang artinya
WATAK. Sedangkan MORAL berasal dari kata MOS (bentuk tunggal) atau MORES
(jamak) yang artinya Kebiasaan. Menurut Prof. DR. Nina W. Syam, M.S, etika
sebagai ilmu sendiri sebenarnya menyelidiki tentang tingkah laku moral yang
dapat didekati melalui 3 cara, yaitu :
1. Etika Deskriptif
Cara
melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas. Ia bersifat netral dan hanya
memaparkan moralitas yang terdapat pada individu, kebudayaan, atau subkultur
tertentu.
2. Etika Normatif
Mendasarkan
pada norma, mempersoalkan apakah norma bisa diterima seseorang/masyarakat
secara kritis, menyangkut apakah sesuatu itu benar/tidak. Terbagi 2, yaitu Umum
dan Khusus.
Umum:
menekankan pada tema-tema umum seperti mengapa norma mengikat? Bagaimana
hubungannya antara tanggung jawab dan kebebasan? Dll.
Khusus:
upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip etika umum ke dalam perilaku manusia.
3. Metaetika
Menganalisis
logika perbuatan dalam kaitannya dengan 'baik' atau 'buruk'.
Jika
teori etika di atas dikaitkan dengan kehidupan nyata dalam masyarakat, tentunya
akan menyangkut beberapa hal seperti, perkembangan hidup masyarakat yang
dihadapkan pada banyak pandangan moral yang bermacam-macam, kemudian modernisasi
yang melanda segala bidang kehidupan masyarakat yang berakibat pada perubahan
cara pikir, dan juga kemampuan menghadapi ideologi-ideologi asing yang
mempengaruhi. Karena luasnya cakupan Etika sebagai ilmu itulah, hingga saat
ini, boleh dibilang, antar blogger pun belum ada kesepakatan yang pasti
mengenai Blogging Ethics itu sendiri, selain hal-hal yang sudah menjadi
kebiasaan yang dianggap baik dan buruk, benar dan salah. Beberapa tahun
belakangan ini, untuk meningkatkan kualitas blog dan tulisan para blogger itu
sendiri, ada beberapa aturan baik tertulis maupun tak tertulis. Yang tertulis,
tentunya berkaitan dengan implikasi hukum dari sebuah tulisan yang dipublikasi
melalui blog. Sejumlah aturan hukum menjadi 'alat pemaksa' bagi para pengguna
internet agar lebih berhati-hati dalam menulis di blog mereka. Di Indonesia ada
Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, dan KUHP yang bisa menjerat penulis blog
yang dianggap melanggar hukum. Tentunya apa yang telah disepakati oleh para
Blogger akan membawa aura positif baru dalam dunia penulisan online di
Indonesia.
Berikut
12 Butir Kesepakatan Etika Menulis Blog :
1.
Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan
menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali
mengutip karya orang lain.
Dalam
menulis, kita seharusnya menghargai penulis lainya apabila kita menulis
berdasarkan referensi yang ada pada artikel penulis lain. Mencopy-paste adalah
suatu hal yang sangat dilarang pada tulisan ilmiah, tetapi di blog menurut
pendapat saya masih bisa ditoleransi asal mencantumkan sumbernya dan membuat
link ke sumber tersebut. Jika kita ingin belajar menulis maka hindarilah copy
paste. Dengan membaca dari berbagai sumber dan ditambah dengan pengetahuan yang
kita miliki, kita dapat menulis tanpa harus mencopy paste artikel dari orang
lain. Sekali lagi kita bisa meneruskan tulisan orang lain yang kita anggap
bermanfaat dan menyebutkan bahwa tulisan tersebut berasal dari sang penulis
aslinya.
2.
Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara
proporsional.
3.
Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
Blog
sangat mudah diakses oleh siapapun tidak terkecuali oleh anak dibawah umur.
Memang penyedia layanan hosting blog seperti wordpress pun telah merilis aturan
di term servicenya telah melarang adanya unsur pornografi dan akan memberi
sanksi pada penulis yang melanggar. Akan tetapi unsur pornografi yang
diselipkan dalam kata-kata berbahasa indonesia akan sulit untuk terlacak.
4.
Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
Buatlah
suatu karya tulis yang isinya menarik dan memberikan suatu inspirasi untuk
kepentingan umum, mungkin dengan adanya inspirasi dari kita akan membuat suatu
perubahan yang lebih baiik ke depannya. Hal ini akan membuat si pembaca merasa
terkesan dan juga akan memberikan dampak yang positif bagi orang lain yang
membacanya.
5.
Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa
dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6.
Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
7.
Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar
pada blog yang dikunjungi.
8.
Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.
Melakukan
hack adalah perbuatan yang tidak bisa diterima oleh setiap pengguna blog karena
akan merusak hal-hal atau kreativitas dari penulis tersebut.
9.
Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
Masalah
SARA sangat rentang menimbulkan pertentangan yang akan berakibat buruk apalagi
ditulis dalam media online yang bersifat mudah menyebar. Pemahaman orang
tentang hal ini tentu saja berbeda-beda berdasarkan latar belakang orang yang
membacanya. Keanekaragaman pemikiran tersebut akan menyulut masalah SARA yang
ditulis dalam suatu blog menjadi masalah yang serius dan susah terkendalikan.
10.
Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
Penggunaan
bahasa harus selalu diperhatikan, karena jika tidak menggunakan bahasa yang
baik dapat menimbulkan kesalah pahaman dalam membaca atau kesalahpahaman
mengartikan apa yang ditujukan oleh penulis.
11.
Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak
melanggar hak-hak orang lain.
12.
Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari
terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog.
Sumber :
No comments:
Post a Comment